Teng.... Closing Bell perdagangan hari senin, 5 Januari 2009 cukup membuat saya merasa optimis dengan perdagangan pada minggu pertama di awal tahun 2009. Kenaikan index yang cukup tinggi sebesar 6%an membuat saya memutuskan untuk menahan beberapa saham yang menjadi koleksi. Memang meskipun kenaikan yang cukup tinggi, nilai transaksi hanya bisa dibilang normal-normal saja yaitu sekitar 2,8 T.

Tanpa ada "sinyal" apapun baik dari sekuritas maupun rekan-rekan yang biasa suka kasih informasi hasil "curi dengar"nya, trading pada hari Selasa, 06.01.09 dimulai dengan semangat 45 untuk merealisasikan gain yang sempat tertunda pada hari sebelumnya.

Tidak lama setelah pasar buka, seorang rekan menghubungi saya bahwa ia menerima sms dari Wan Al bahwa Wan Al sedang dalam perjalanan menuju Bapepam untuk mendapatkan klarifikasi atas keputusannya membekukan transaksi dan seluruh aset yang ada di Sarijaya Permana Sekuritas . Awalnya, saya tidak terlalu menanggapi informasi tersebut, karena memang saya tidak mendapatkan SMS tersebut. Tapi perasaan curiga mulai muncul, ketika saya mencoba melakukan transaksi secara online untuk menjual saham PGAS dan BLTA yang sudah memberikan gain cukup tinggi setelah selama hampir 1 minggu dalam genggaman.

Klik..., percobaan transaksi jual pertama sudah dilakukan namun muncul dilayar status order "temporary". Klik... lagi, percobaan transaksi jual kedua hingga klik ke empat ternyata masih gagal. Mulai curiga dengan apa yang terjadi, saya angkat telpon dan mencoba menghubungi satu persatu no telpon pialang yang biasa melayani nasabahnya untuk melakukan transaksi. Ternyata 4 dari 5 nomor yang ada sibuk semua... satu nomor terakhir berhasil dihubungi namun tidak ada yang mengangkat diujung telpon. Mulailah...... pikiran saya mencoba menghubungi informasi yang diterima tadi pagi dari seorang rekan dengan kejadian ini semua. Penasaran untuk menghubungi pialang tidak bisa, saya coba menghubungi customer servicenya dari no telpon kantornya hingga no handphonenya, tapi tetap saja tidak diangkat.

Akhirnya, saya putuskan untuk menghubungi handphonenya Wan Al, namun tetap tidak diangkat juga. Dalam keadaan bingung dan putus asa karena tidak bisa merealisasikan gain yang sudah ada didepan mata, khususnya menjual BLTA di 650 pada hari ini, Wan Al call me back... dan menginformasikan bahwa posisinya saat ini sedang berada di Bapepam untuk menemui Ketua Bapepam. Saya langsung bertanya... "Wan Al.. apakah dananya masih bisa diselamatakan...? " dan Wan Al menjawab "Kita akan berusaha untuk mendapatkan dana tersebut kembali, namun untuk antisipasi harap siapkan dan simpan baik-baik bukti transaksi jual beli saham yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir."

Jujur saja.., saya pribadi kagetnya bukan kepalang.. karena seorang Wan Al saja tidak bisa menyelamatkan uangnya sebelum keputusan Bapepam melakukan pembekuan aset Sarijaya Permana Sekuritas padahal boleh dibilang Wan Al sangat dekat dengan petinggi-petinggi di Sarijaya Permana Sekuritas. Yang mencengangkan ternyata Komisaris Utama Sarijaya Permana Sekuritas yaitu Herman Ramli (kayanya masih ada hubungannya dengan pemilik Bank Bali..) telah ditangkap oleh Bareskrim Polda Metro Jaya pada tanggal 24 Desember 2008.

Ya.. ampun... kemana aja dong selama ini orang-orang dari Sarijaya Permana Sekuritas...? sudah lebih dari 2 minggu sejak ditangkap but... no body knows.... Sangat disayangkan sekali nama besar Sarijaya Permana Sekuritas langsung hancur dalam seketika, kepercayaan investor langsung melorot tajam dengan mendatangai kantor Sarijaya Permana Sekuritas di kuningan untuk mengambil dana mereka masing-masing. Namun, bagaimana mungkin... lha wong Bapepam sudah membekukannya. Wan Al bilang... bukan lagi di suspend tapi ini sudah dibekukan.. jadi tidak beroperasi lagi hingga waktu yang tidak ditentukan.

Apa sih kasusnya...? dari beberapa pemberitaan menyatakan bahwa Sarijaya Permana Sekuritas melaporkan nilai MKDB (Modal Kerja Bersih Disesuaikan) yang salah dan ada kasus penggelapan dana nasabah oleh Herman Ramli - Komisaris Utama Sarijaya Permana Sekuritas.

Kemudian bagimana nasib dana nasabah Sarijaya Permana Sekuritas..? Belum jelas semuanya, masih menunggu hasil penyelidikan oleh Bapepam dan Bareskrim Polda Metro Jaya.

Berikut petikan surat dari Wan Al mengenai keanehan yang terjadi dalam proses penarikan dana nasabah sejak tanggal 30 Desember 2008.. (mungkin orang-orang sudah mencium keganjilan di Sarijaya Permana Sekuritas dan ingin menarik dananya, bisa jadi termasuk Wan Al juga) menemui kesulitan.

Dear Nasabah WATR yg diadministrasikan oleh Sarijaya,
Sejak tanggal 30.December.08 kami menerima keluhan dari beberapa nasabah WATR tentang kesulitan mereka menarik dana dari PT. Sarijaya Permana Sekuritas, sebagaimana diketahui bahwa Sarijaya adalah anggota bursa yang menyimpan uang maupun efek milik nasabah.
Kami pada tanggal 30.December.08 telah menghubungi Direksi Sarijaya melalui telpon, tetapi belum berhasil mendapatkan jawaban resmi. Kemudian kami mengirimkan e-mail resmi perihal kesulitan nasabah menarik dana kepada Direksi PT. Sarijaya Permana Sekuritas pada hari minggu tanggal 4.Jananuari.08 tetapi sampai dengan sore hari ini tanggal 05.Januari.09 masih belum mendapatkan jawaban resmi dari Direksi PT. Sarijaya.
Pagi hari ini Senin 05.Jan.08 kami juga telah mengirimkan surat ke Ketua BAPEPAM-LK preihal tersebut diatas untuk minta bertemu langsung dengan Bapak Ketua BAPEPAM-LK, dan mudah mudahan besok pagi selasa 06.Jan.08 jam 10:00 kami akan diterima di kantor beliau.
Harapan kami besok Selasa 05.Jan.09 setelah bertemu dengan Bapak Ketua BAPEPAM-LK kami sudah bisa mendapatkan kepastian tentang kedaan Sarijaya dan segera akan diinformasikan ke seluruh nasabah kami melalui milis ini dan atau sms.
Untuk sementara, hanya informasi tersebut diatas yang dapat kami sampaikan, Saya dan team direksi PT. WATR siap untuk melayani anda.

Contact person anda di PT. WATR Securities adalah sbb:
Ibu Fatimah Muslim - Direktur Utama
Bpk. Bayu Kusworo - Direktur
Ibu Fanny - Customer Service
Wan Al - Owner & Founder
PT. WATR Securities
Rasuna Office Park BO-01
Rasuna Epicentrum
Phone 021-83792385
Fax 021-83786354
HP 081-70060097

Selanjutnya kita hanya bisa berharap Bapepam bisa menyelesaikan kasus ini dengan tanpa merugikan nasabah Sarijaya Permana Sekuritas. Kalaupun Sarijaya Permana Sekuritas terpaksa ditutup maka sebaiknya kursi anggota bursa bisa dilelang kepada sekuritas yang mau mengambilnya dengan tetap mengadministrasikan portofolio nasabah yang ada. Dan semoga Herman Ramli dihukum seberat-beratnya atas tindakan yang telah menjerumuskan banyak orang dan juga perusahaan Sarijaya Permana Sekuritas yang merupakan perusahaan bonafid diantara perusahaan sekuritas lokal yang ada.

Kalau saya pribadi merasa senang dengan Sarijaya Permana Sekuritas karena fasilitas trading onlinenya yang feenya paling murah, tidak ada biaya minimal untuk setiap transaksi.

0 comments